Taxations Services
Kami menyediakan layanan perpajakan komprehensif untuk mendukung administrasi, kepatuhan, dan audit pajak secara efisien sesuai regulasi.
01.
Transfer Pricing Documentation
Menyusun dan mempersiapkan dokumentasi atas transaksi transfer pricing wajib pajak pada tahun pajak terkait yang terdiri dari Master File (MF), Local File (LF), Country by Country Reporting (CbCR), dan Benchmarking.
02.
Tax Administration Services
Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Meliputi: permohonan NPWP Pusat maupun Cabang, Surat Pengukuhan PKP, pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Surat Keterangan Bebas Pajak, Sentralisasi PPN, dan lainnya.
03.
Tax Consultation Services
Memberikan konsultasi baik lisan (sesuai dengan perjanjian) maupun tertulis, memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait (termasuk copy peraturan).
04.
Tax Compliance Services
Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik Masa Pajak (SPT Masa) maupun Tahun Pajak (SPT Tahunan).
05.
Tax Management Planning and Saving
Menyusun perencanaan di bidang perpajakan dan mengefisienkan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
06.
Tax Due Diligence Review
Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure).
07.
Tax Assessment Assistance
Mendampingi proses pemeriksaan sampai selesai, termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksa sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP).
08.
Tax Audit
Melakukan prosedur pemeriksaan sebelum dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak setempat, atas laporan keuangan yang disusun oleh wajib pajak termasuk memverifikasi transaksi serta laporan keuangan yang disusun berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mengurangi risiko dan sanksi pajak.